aset desa. Andrianto (2018) Peran Pengelolaan Aset Desa Aset Desa, Pengelolaan, Perencanaan Deskriptif Kualitatif Faktor penghambat yang paling utama bagi pemerintah desa ialah kurangnya kemampuan yang26. aset desa

 
 Andrianto (2018) Peran Pengelolaan Aset Desa Aset Desa, Pengelolaan, Perencanaan Deskriptif Kualitatif Faktor penghambat yang paling utama bagi pemerintah desa ialah kurangnya kemampuan yang26aset desa Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Aset Desa(3) Aset Desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan Desa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Baca juga Tugas dan Tupoksi Kepala Desa Tugas dan Tupoksi Kepala Desa A. Pengertian pendataan desa sebagaimana dimaksud pasal 1 angka (15) Permendes 21 Tahun 2020 adalah proses penggalian, pengumpulan, pencatatan, verifikasi dan validasi data SDGs Desa, yang memuat data objektif kewilayahan dan kewargaan desa berupa aset dan potensi aset desa yang dapat didayagunakan untuk pencapaian tujuan pembangunan desa, masalah ekonomi, sosial, dan budaya yang. dan pemindahtanganan aset desa yang telah di. Sistem Operasi minimal: Windows 7 (windows 10 direkomendasikan). Desa berlimpah aset adalah fakta yang tidak dapat dipungkiri. Kemudian dalam Penjelasan Pasal 11 ayat 2 Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disebutkan bahwa apabila desa mengubah status menjadi kelurahan maka asset desa yang telah dimiliki diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota. bukan untuk kepentingan umum; dan. Tanah Desa yang terdiri dari tanah kas Desa, tanah bengkok/ganjaran, tanah titisara, Bondo Deso atau tanah hak milik Desa yang memiliki sebutan setempat. 7 Tahun 2000; UU No. 2K views•11 slides. Definisi Desa . 000,00 B Rak Buku 3050104003 2 APBDes Aset Asli Desa 900. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Revisi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1/2016, Kemendagri Perkuat Pengelolaan Aset Desa Revisi Permendagri ini diharapkan juga telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Cipta. PENGELOLAAN ASET DESA. Terima kasih telah membaca artikel di Web-Blog FORMAT ADMINISTRASI DESA yang berjudul: Berita Acara dan Notulen Rapat Persetujuan Perdes Aset Desa. (I) Pemeliharaan aset Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf f, wajib dilakukan oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pengelolaan aset desa memerlukan adanya pengendalian dari pihak internal yang meliputi karyawan dan pejabat desa. Menetapkan peraturan desa, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; e. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Panduan ini berisi langkah-langkah dan tips untuk menginput, mengelola, dan melaporkan data aset desa secara online dan akurat. 000,00 3 Peralatan dan Mesin 155. Penjualan adalah pemindahtanganan aset Desa kepada pihak lain dengan menerima penggantian dalam. Aset desa merupakan barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) atau perolehan hak lainnya yang sah. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa. bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri. Untuk memudahkan pengelolaan aset desa yang transparan dan akuntabel, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri meluncurkan. Aset Desa berupa Tanah Kas Desa yang. Nomor Tambahan. mengamankan dan memelihara aset Desa yang dikelolanya; e. 3. BLT Dana Desa Rp300. com) a kan membahas dan juga membagikan contoh format atau file SK Kades mengenai status penggunaan aset desa sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Mengatur penggunaan, pemanfaatan, penghapusan dan. Seperti serah terima barang rusak/cacat/retur, inventaris, barang jual beli, barang dana BOS, Dana Desa (DD), hibah, barang sitaan, barang bukti, peminjaman, atau jenis-jenis barang/aset lainnya. 890 kali: kuisioner indeks desa membangun (idm) tahun 2023: 25. Pasal 1. 181. (4) Aset desa dilarang untuk diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah desa. berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. mengamankan aset Desa dalam bentuk fisik, hukum, dan administratif. Menyoal tanah kas desa, dalam peraturan perundang-undangan tentang aset desa terdapat istilah lain yang sekilas memiliki kesamaan dengan tanah kas desa, yakni tanah desa. Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. Komponen-komponen yang menyusun laporan kekayaan milik desa adalah sebagai berikut: (A). Si. Aset Milik Desa. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa. Untuk mengetahui contoh aset desa simak penjelasannya di dalam artikel ini. Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis aset desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Komisaris Besar Arief Rachman mengatakan dua orang itu,. (2) Aset desa berupa bangunan harus dilengkapi dengan bukti status kepemilikan dan ditatausahakan secara tertib. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa; 12. 18. Aset desa yang berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa 2. Hasil Aset Desa Realisasi | Anggaran. Sipades 2. Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan,. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06. Aset desa dapat dijual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) huruf b, apabila: Aset desa tidak memiliki nilai manfaat dan/atau nilai ekonomis dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Aset desa berupa tanaman tumbuhan dan ternak yang dikelola oleh Pemerintahan Desa, seperti pohon jati, meranti, bambu,. Hari adalah hari kerja. id. umum. BLT KEMENSOS. 7. Aset Desa yang berupa tanah Desa tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain, kecuali diperlukan untuk kepentingan umum. Bahwa pengelolaan aset Desa dilakukan berdasarkan asas fungsionall, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai; c. Desa Sigeblog KM 7 Banjarmangu Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah Kode Pos 53452. B. Aset Desa adalah barang bilik desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa,Dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBdesa) atau perolehan Hak lainnya yang sah. 6. Perencanaan aset desa dituangkan kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes) untuk kebutuhan selama 6 tahun. 500. Mengantisipiasi hal tersebut, Pemerintah Daerah telah menetapkan tentang pengaturan. Dengan demikian makaMenimbang: a. Sipades adalah Sistem Informasi Pengelolaan Aset Desa yang wajib digunakan oleh semua desa di Indonesia. Landasan hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah Pasal 5 ayat (1), Pasal 18, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang ini menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan. Kedua, aset sumber daya manusia. Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan,. Pengelolaan Tanah Desa. Anda di halaman 1 dari 1. Aset desa: segala sesuatu yang bernilai, yang dapat dikelola dan dikontrol oleh desa, dan dimanfaatkan untuk pe­ ningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Penghapusan adalah kegiatan menghapus/meniadakan aset Desa dari buku data inventaris desa denganMasyarakat Desa, Peraturan Desa, Keuangan Desa dan Aset Desa, Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Badan Usaha Milik Desa, Kerja Sama Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, serta Pembinaan dan Pengawasan. Kekayaan desa merupakan aset desa berupa Tanah Kas Desa, atau sesuatu yang diperoleh dari beban APBDes atau diperoleh dari dana lainya yang sah. Zainal Anwar dan Rajif DA Kerjasama Institute for Research and Empowerment- Knowledge Sector Initiative dan OXFAM GB Yogyakarta, Desember 2015 – Januari 2016 Pengantar Imaji desa masa depan di Indonesia merujuk pada UU Desa. Sedangkan Aset BUMDes adalah harta atau kekayaan milik BUM Desa, baik yang berupa uang maupun benda lain yang dapat dinilai dengan uang baik. Pemeliharaan adalah kegiatan yang di lakukan agar semua aset Desa selalu dalam keadaan baik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. (5) Aset Desa dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk tujuan apapun. 250,00 4 Gedung dan Bangunan. SK 18. (3) Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan desa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar harga adalah besaran harga yang ditetapkan sebagai acuan pengadaan aset desa dalam perencanaan kebutuhan. PENGELOLAAN ASET KAMPUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KUTAI BARAT, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Kampung; Mengingat : 1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Permendagri No. * Klik nama file untuk pratinjau atau klik. Aset desa dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik desa (UU No. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakatBuku Inventaris Aset Desa adalah buku yang digunakan dalam kegiatan penatausahaan inventarisasi aset Desa yang sudah ditetapkan status penggunaannya. ABSTRAK: Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa serta dalam rangka mengoptimalkan aset desa agar lebih berdaya guna dan berhasil guna bagi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat desa, perlu. (4) Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan desa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. pdf. Memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa; d. Peraturan Desa (PERDES) adalah instrumen hukum yang sangat penting dalam pengaturan pengelolaan aset desa di. Pengertian Aset Desa Menurut Undang-Undang No. Definisi Aset Desa itu sendiri adalah barang milik. Negara telah memberikan proteksi. Aset Desa dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian,. Contents show Aset Desa. com) a kan membahas dan juga membagikan contoh format atau file SK Kades mengenai status penggunaan aset desa sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Pertama, aset sumber daya alam. Kirim Komentar. • kemendagri_nama_desa_kelurahan: menyatakan lingkup data berasal dari setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan Kementerian Dalam Negeri. (3) Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan desa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penghapusan Aset Desa disahkan setelah mendapat Rekomendasi dari Camat. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli mi lik Desa , dibeli atau diperoleh atas beban Angga ran Pendapatan dan Belanja Desa atau pero lehan h ak lainnya yang sah. Diantara potensi masalah yang bakal timbul setelah Desa baru terbentuk dari hasil pemekaran adalah tentang kekayaan atau aset Desa, apakah seluruhnya tetap menjadi milik Desa induk ataukah ada bagian yang harus diberikan kepada Desa baru. LOKASI DAN LUAS. 12. merugikan kepentingan umum; 2. Proses inventarisasi aset desa merupakan salah satu masalah yang terjadi di pemerintah desa sebab banyak aset desa yang sulit ditarik kembali. Selain UU Desa, asset desa secara terperinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian dan Lembaga terkait menyelenggarakan “Workshop Finalisasi Penyusunan Revisi Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa”. 000 2022 Cair Lagi, Segera Daftar dan Cek Penerima di sid. Pelatihan SID di Hotel Fave. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Selain itu, peraturan desa juga penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan alam. (3) Aset Desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan k euangan desa dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan. Aset desa yang telah dilakukan inventarisasi, sebaiknya dicantumkanPengelolaan Aset Desa, maka Aset Desa yang sudah ditetapkan status penggunaannya harus di inventarisir dalam buku inventaris Aset Desa dan diberi kodefikasi; b. bahwa sebagai tindaklanjut ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu. 2. q Dirjen Bina Pemerintahan Desa telah mengembangkan aplikasi pengelolaan aset desa. 1. Bagikan. 14 Januari 2016. Nama Aplikasi : SIPADES Nama Lain : Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa File Format : Executable (exe); Database Format : Microsoft Access Database Kapasitas File Asli : 4,5 MB Harga (Price) : Free (gratis) - Tidak diperjualbelikan Jenis aplikasi : Aplikasi Aset Desa, Software Desa Full Gratis - Aplikasi Desa Sistem Operasi : Windows, Mac OS, Linux,. Sahabat Juragan Berdesa, Pada kesempatan ini, admin akan berbagi tentang Contoh Laporan Pemetaan Aset Desa Tahun 2020 dalam format Exxel. kekayaan aset desa dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa oleh Pemerintah Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang yang meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan, (2) Faktor pendukung dan faktor penghambat strategi optimalisasi pengelolaan kekayaan aset dalam meningkatkan. Pasal. (2) Aset Desa berupa bangunan harus dilengkapi dengan bukti status kepemilikan dan ditatausahakan secara tertib. Tim IT Direktorat fasilitasi Keuangan dan Aset Desa Bina Pemdes-Kemendagri. Tanamkan. Tujuan Pemanfaatan Aset Desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Pemeliharaan adalah kegiatan yang di lakukan agar semua aset Desa selalu dalam keadaan baik dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Berdasarkan hasil wawancara, pihak terkait pengelolaan keuangan desa yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa masih belum sempurna memahami teknis penyusunan Laporan Kekayaan Milik Desa, faktor tersebut menjadi salah satu penyebab masalah pada penyusunan Laporan. 17. 6 Tahun 2014 tentang Desa, aset desa secara terperinci diatur dalam Permendagri No. Aset desa tidak memiliki nilai manfaat dan/atau nilai ekonomis dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. 17. 32 hal. 2. ao ‘Sd Faas Pegeclaon sot Desa - Dehra asta] Kevngan dan Asel Pennahan Dosa —, Tahap tindak lanjut a. 0) berbasis web yang menggantikan versi sebelumnya, yakni SIPADES versi 1. Silahkan Klik dan Download pada Link yang sudah Kami. ABSTRAK: Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu. d. Jadi, Aset Desa adalah segala barang atau kekayaan yang asli dimiliki oleh desa. Seharusnya, penghapusan aset desa seperti itu harus mendapat ijin atau persetujuan dari Bupati Bandung Barat. : a. Adapun kendala yang dihadapi kepala desa dalam pengelolaan aset desa ialah faktor dari rangkaian kegiatan pengelolaan tersebut, kurangnya pemahaman kepala desa terhadap pengelolaan aset desa, kurangnya tenaga ahli/ sumber dayaKEDUA : Sekretaris Desa selaku Pembantu Pengelola Aset Desa sebagaimana. Pelaksanaan pembangunan pedesaan tidak terlepas dari sistem pemerintahan daerah yang lebih dikenal dengan good governance. Pengertian Sistem Informasi Desa. 715 Kali: ARAH KEBIJAKAN DANA DESA TAHUN 2023 Temukan Kami di Facebook Pemerintah Desa Statistik Desa. We have the best neurodiagnostic school for online casino lovers who want to try working in a new society. Menurut UU No. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menginvestigasi pengaruh optimalisasi pemanfaatan aset desa dan profesionalisme pengelolaan aset desa terhadap peningkatan pendapatan asli desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang. 204A. Kebijakan tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, dimana dalam Pasal 28 ayat (2) menyatakan perlu disusun Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa, agar penatausahaan Aset Desa yang meliputi pembukuan, inventarisasi dan pelaporan. Untuk informasi dan pendaftaran Pelatihan Manajemen Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa bisa menghubungi : Sekretariat Quantum Universitas Widyatama Gedung C Lt. desa. Tanah Desa adalah barang milik desa berupa tanah bengkok, kuburan, dan titisara. 000. Tanah Kas Desa adalah tanah milik desa berupa bengkok/eks bengkok,titisoro,Kuburan,Jalan Desa,tanah. 30. melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu;bertempat di Kantor Desa Jatilor, kami Tim Inventarisasi Aset Desa telah melakukan Inventarisasi atas Aset Desa Desa Jatilor dengan hasil sebagai berikut: No Jenis Inventarisasi Aset Nilai (Rp) 1 Tanah 10. Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Bab VIII Pasal 76, dijelaskan bahwa aset desa yang dimaksud dapat berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa,pasarDesa Talago Sarik Hasil Keputusan Badan Publik dan pertimbangannya NINI. Teralis 3050105083 4 APBDes Aset Asli Desa 2014 2. Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan inventarisasi aset Desa di wilayah Saudara/i kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa selambat-lambatnya pada bulan Desember 2021. Prinsip Pengelolaan Aset Desa: Aset desa yang berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa. Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan desa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepala desa berwenang dalam memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa. 0% 0% menganggap dokumen ini tidak bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai tidak bermanfaat. 23 Tahun 2014; PP No. tentang pengelolaan asset desa, akan tetapi masih banyak kendala yang ditemukan di akibatkan peraturan yang terus berubah-ubah, sehingga perlu adanya pendampingan yang intensif untuk memperbaiki pengelolaan asset desa di Kecamatan Tompobulu. 12. (4) Aset Desa dilarang untuk diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada Pemerintah Desa. Siklus Managemen Aset 15. Meneliti rencana kebutuhan pemeliharaan aset desa; 3. Berikut merupakan Surat Keputusan Kepala Desa Rogodadi Nomor 2. Aset Desa yang berupa tanah Desa tidak diperbolehkan pelepasan hak kepemilikannya kepada pihak lain, kecuali untuk kepentingan umum. 19. Bimtek Manajemen Aset Desa. 000,00. mengamankan dan memelihara aset Desa yang dikelolanya; e. 1 Tahun 2016. Data PPID Per Kategori. Aset desa merupakan barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. 1716. Pengelolaan Aset. menyusun dan menyampaikan laporan aset desa. Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran. Pasal 18 Tata cara pengusulan peralihan hak kekayaan/aset desa berupa tanah kas desa untuk proyek-proyek pemerintah adalah. Peran BUMDes Ditinjau dari Akuntabilitas-Perkembangan Aset Desa. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Buku yang dikelola oleh Petugas/Pengurus Barang Milik Desa ini merupakan bagian dari administrasi aset Desa dan memiliki kode khusus sebagaimana diatur dalam Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang. Tanah kas desa adalah kekayaan desa dan menjadi milik. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahu 016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu mengatur pengelolaan aset desa di Kabupaten Jember; b.